Terkunci di Dalam Rumah, 2 Orang Meninggal Dunia Akibat Arus Pendek

    Terkunci di Dalam Rumah, 2 Orang Meninggal Dunia Akibat Arus Pendek
    2 korban kebakaran berhasil dievaluasi dan dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan, Rabu (3/5).

    MEDAN - Satu unit Rumah Tempat Tinggal (RTT) di Jalan Selamat Pulau, Lingkungan : 6, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas terbakar, Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 12:00 Wib.

    Rumah yang ditempati oleh 4 orang diantaranya, Ayah bernama Sepno dan 3 orang anaknya diduga terbakar akibat arus pendek.

    Dihimpun, Aldo (4), anak ke 2 dan Bunga Cahaya (3) anak ke 3 dari Sepno meninggal dunia akibat insiden itu.

    Menurut warga, korban berada didalam rumah ketika terjadi arus pendek, sementara itu orang tuanya Sepno sedang berjualan di pajak.

    Sementara itu, anak pertama Sepno sedang tidak ada dirumah atau sedang sekolah.

    Menurut Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Medan, Muhammad Yunus, dalam insiden kebakaran tersebut dua orang dilarikan ke rumah sakit.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kadis LHK Sumut Sebut Rekomendasi Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Acara Puncak HBP ke-59 di Lapas Kelas IIA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Inovasi Nila Salin, Politeknik KP Karawang Dorong Budidaya Ikan Unggulan di Kawali
    Ratusan Warga Hadang dan Halau Aksi Unjuk Rasa di Kantor Desa Buntu Pane
    Satlantas Polrestabes Medan Kerap Lakukan Tilang Tanpa Cantum Briva, Uangnya Kemana?
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tak ada Lapak Jualan, Emak-emak Pedagang Pusat Pasar Berastagi 'Ngadu' ke Abetnego Tarigan

    Ikuti Kami