Rutan Kelas l Medan Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib

    Rutan Kelas l Medan Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib

    MEDAN - Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti kegiatan cegah Gangguan Kamtib, Bersama Kadivpas dan jajaran serta mengajak jajaran pemasyarakatan lakukan deteksi dini secara virtual, Senin (29/05/2023) pagi.

    Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Kepala Pengamanan Rutan, Kasi Pelayanan Tahanan dan jajaran staff pengamanan Rutan Kelas I Medan di Aula Muladi. Kepala Divisi Pemasyarakatan menghimbau dan mengevaluasi kinerja pengamanan di masing-masing UPT Pemasyarakatan wilayah Sumatera Utara.

    Kadivpas menyampaikan bahwa para kepala UPT memiliki pengalaman dan jam terbang yang padat, akan tetapi sudah menjadi tugasnya untuk melakukan pengamanan dan pengawasan sesuai SOP dan aturan yang ada.

    "Jangan ada lagi penyimpangan-penyimpangan dan selalu memegang prinsip 3 kunci pemasyarakatan, " sebutnya.

    Lalu, kadivpas juga menyampaikan agar memedomani Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PASHH.01.04-12 tanggal 5 Mei 2020 tentang “Dasa Adi Brata” untuk menghindari gaya hidup flexing, melaksanakan ZERO HALINAR berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 dalam maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online dan pungli serta progress percepatan pencatatan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjelang pemilihan umum.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lokasi Judi di Jalan Binjai KM 18 Digerebek,...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    Bupati Samosir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan, Menko Ingatkan Kepala Daerah Dukung Swasembada Pangan
    Kasus Eksploitasi Seksual Anak Nyaris Dikaburkan, Diduga Ada Penawaran Uang
    Soal Tambang Ilegal, Sat Reskrim Polres Simalungun Respon Laporan Warga di Bandar Rakyat

    Ikuti Kami