Ketua GIAN Sumut Soroti Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV

    Ketua GIAN Sumut Soroti Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV
    Ketua Gerakan Indonesia Anti Narkoba Sumatera Utara, Kamal Ilyas.

    MEDAN - Ketua DPW Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) Sumatera Utara menyoroti lokalisasi narkoba di Jalan Jermal XV, Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

    Kamal Ilyas menyebutkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Sumatera Utara harus dijalankan sesuai intruksi Presiden.

    "Sesuai dengan intruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang P4GN, bahwa Sumatera Utara pengguna terbesar di seluruh provinsi Se - Indonesia, " jelas Ketua GIAN pada Minggu (30/7/2023) sekira pukul 15:20 Wib.

    Kamal juga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol  Agung Setya Imam Effendi untuk mengambil tindakan tegas terkait isu yang sedang berkembang peredaran gelap narkoba di Jalan Jermal XV.

    "Harapan kita para penegak hukum segera melakukan tindakan tegas dan terukur kepada sarang - sarang narkoba. Khususnya di kecamatan Denai, Kota Medan, " harapnya.

    Lebih lanjut dijelaskannya, Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan sering melakukan penggerebekan, namun sangat disayangkan hasilnya hanya mendapati sebagian pemakai atau korban narkoba saja. 

    "Contoh - contoh yang menjadi sebuah barometer kita, hari ini pihak polrestabes Medan, Polres Belawan sudah melakukan tindakan - tindakan tersebut, namun masih banyak isu dari masyarakat, khususnya Kecamatan Denai, ini sangat - sangat memprihatinkan, " tutur Kamal.

    Kamal mengindikasi bahwa sebelum dilakukan penggerebekan di lokalisasi terlebih dahulu sudah bocor.

    "Kita tidak menuduh, bahwasanya institusi Polri ataupun institusi lainnya. Mungkin oknum - oknum tertentu yang bisa terlibat dalam hal ini menginformasikan ke para pengedar - pengedar tersebut, sehingga disaat dilakukan penggerebekan bandar - bandar tersebut mengetahuinya, " cetusnya.

    Kamal juga menyebut bahwa itu sudah kebiasaan oknum - oknum petugas yang disinyalir terlibat dalam peredaran narkoba yang memiliki omset ratusan juta.

    "Itu sudah ilmu pasti, kebiasaan. Makanya baik judi, baik hal - hal tentang narkotika, kalau sudah diadukan masyarakat, itu waktu dilakukan penggerebekan sudah tidak ada apa - apanya, " ucap Kamal dengan nada tegas.

    Ketua GIAN berharap kepada para penegak hukum yang membidangi tentang pemberantasan narkotika yang merusak generasi bangsa dan anak bangsa ini dapat menindak lanjuti informasi yang didapat.

    "Saya selalu DPW Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) Sumatera Utara sangat berharap penegak hukum untuk menindak lanjuti yang saya sampaikan kepada media ini, " tutupnya. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Rapat Persiapan Rally 2023, Ijeck:...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi Kementerian Kelautan dan Perikanan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Inovasi Nila Salin, Politeknik KP Karawang Dorong Budidaya Ikan Unggulan di Kawali
    Ratusan Warga Hadang dan Halau Aksi Unjuk Rasa di Kantor Desa Buntu Pane
    Satlantas Polrestabes Medan Kerap Lakukan Tilang Tanpa Cantum Briva, Uangnya Kemana?
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tak ada Lapak Jualan, Emak-emak Pedagang Pusat Pasar Berastagi 'Ngadu' ke Abetnego Tarigan

    Ikuti Kami